Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Minggu, 15 November 2009

Bangsa Romawi

Minggu, 15 November 2009



Bangsa Romawi sudah mengenal hukum internasional sejak tahun 89 SM. Hukum itu kemudian dikenal sebagai Ius Civile (hukum sipil) dan Ius Gentium (hukum antarbangsa). Mereka memdedakan kedua hukum tersebut berdasarkan isi dan ruang lingkup dari hukum-hukum tersebut. Dengan kata lain, Ius Gentium adalah hukum yang mengatur antara orang-orang Romawi dan orang-orang asing.

0 komentar:

Posting Komentar

 

For Rent Free

Uploaded with ImageShack.us

Banner

For Rent Free

Uploaded with ImageShack.us